Tujuan utama membuka Tempat Pemeriksaan Keimigrasian (TPK) Pelabuhan Banda Naira

adalah sebagai perpanjangan rentang kendali Kanim kelas I TPI Ambon.

Demikian sambutan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Andi Nurka saat membuka TPKPelabuhan Banda pada Gedung Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Banda Neira, Jumat (9/4/2021).

Menurutnya, selain sebagai perpanjangan rentang kendali Kanim kelas I TPI Ambon, TPK akan mengawal langsung rencana Pemerintah Indonesia dalam mengembalikan kestabilan ekonomi melalui pariwisata.

“Disisi lain Orang Asing kita harapkan masuk sebanyak-banyak nya, selaku pelaku pariwisata, pelaku bisnis dan usaha, tetapi disisi lain juga kita juga harus melakukan pengawasan, yang mana orang asing ini menguntungkan Negara atau malah justru merugikan Negara.” ujar Nurka.

Pada kesempatan itu Nurka meminta dukungan penuh seluruh Stakholder yang ada di Banda Naira, baik pemerintah daerah, penggiat usaha, maupun pariwisata serta ketua-ketua adat.

,”Kami atas nama jajaran keimigrasian meminta dukungan penuh dari seluruh stakeholder yang berada disini, baik dari Pemerintah daerah, penggiat usaha, perhotelan maupun pariwisata serta ketua-ketua adat yang tidak bisa kita tinggalkan begitu saja.”pinta kakanwil.

Hadir dalam kegiatan itu , Kepala Divisi Imigrasi (Kadivim), Muhammad Yani Firdaus, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Ambon, Armand Ayoga Surya, Petugas Patroli dan Keselamatan Berlayar KSOP Banda Neira, Kasno, para pejabat Divisi Imigrasi Maluku, serta himpunan Agen Pelayaran dan Penggiat Pariwisata Banda Neira.