Mataram -- Dalam waktu dua tahun ke depan di 2022, Indonesia akan melakukan perpindahan sistem penyiaran dari analog ke digital atau ASO (Analog Switch Off). Ini mengakhiri siaran analog secara nasional di tanah air untuk selamanya.
Terkait keputusan itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh masyarakat untuk siap dan secara bertahap mulai membiasakan diri dengan sistem siaran digital. Secara manfaat, teknologi siaran baru ini akan lebih menguntungkan publik ketimbang sistem siaran analog yang masih digunakan hingga saat ini.
“Mulai sekarang, kami berharap masyarakat sudah siap dengan peralihan sistem digital di 2022 nanti. Kami juga meminta masyarakat untuk mulai mengenal sistem siaran baru tersebut serta apa saja manfaat yang dapat mereka peroleh dari teknologi siaran secara digital,” kata Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, sebelum diluncurkannya kegiatan Sosialisasi dan Publikasi “Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran Digital” di Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (11/10/2020).
Menurut Agung, digitalisasi penyiaran adalah keniscayaan karena sistem... Read More