Desa Lautang telah ada sejak zaman penjajahan kolonial Belanda yang berkedudukan di Pulau Banda yang saat itu status desa lautang adalah perek atau kampung. yang dimana lautang diterjemahkan ke dalam 2 (dua) suku kata yaitu " Lau " yang artinya " Laut " dan  " Tang " yang artinya " Hutan ". hal ini lahir berdasarkan kondisi geografis desa, oleh karena keberadaan desa ini di depan lautan dan di belakang hutan dengan mata pencaharian sebagai karyawan/pekerja pala milik kolonial belanda. Perek atau Kampung Lautang saat itu dipimpin oleh seorang koordinator yang urusan dan tanggung jawabnya juga mengatur perkebunan serta hasil yang ada di negeri ini. dan secara berangsur-angsur berubah status menjadi dusun dibawah pemerintahan Negeri Lonthoir. Semakin hari jumlah penduduk semakin besar dan perlu untuk harus ditingkatkan statusnya dari dusun menjadi desa, sehingga pada tanggal 19 April 2012 dinaikan statusnya mejadi Negeri/Desa Lautang dengan luas 8 KM atau 800 Hektar. yang secara topografi berupa pengunungan dengan ketinggian 535 m... Read More